News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

Polda dan Polres Jaksel Tak Kompak Tetapkan Tersangka FR

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah menetapkan FR, siswa SMA 70 sebagai tersangka pembunuhan siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15) dalam tawuran pada Senin (24/9/2012). Namun, hal itu dibantah pihak Polres Jakarta Selatan.

"Belum tersangka. Orang menetapkan tersangka harus berdasarkan pemeriksaan. Bagaimana, orang diperiksa saja belum, kok sudah jadi tersangka," ujar Kapolres Jaksel, Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Menurut Wahyu, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam tawuran yang mengakibatkan korban jiwa itu, di antaranya sudah memeriksa lima orang saksi.

"Lima saksi yang kami periksa, dua adalah dr siswa SMA 6, dua dari guru SMA 6, kemudian satu dari SMA 70," ujarnya.

Wahyu meminta agar jajarannya diberi kesempatan menangani kasus ini.

"Untuk itu, kami minta rekan-rekan untuk memberikan kesempatan dan waktu untuk melakukan itu. Nanti kalau sudah ada hasil akan kami sampaikan," kata dia.

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini