TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tawuran pelajar akan terus terjadi apabila aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian melakukan pembiaran terhadap para pelaku kekerasan dan tidak ada penegakan hukum.
"Kasus-kasus kekerasan yang melibatkan pelajar baik sebagai pelaku maupun korban masih akan terjadi jika negara melakukan pembiaran dengan tidak tegas memberikan sanksi kepada pelaku. Ketiadaan hukuman ini yang membuat situasi pembiaran dan menciptakan kondisi tawuran seakan sebagai kelaziman. Situasi ini akan menjadi kekhawatiran terus menerus bagi masyarakat dan terutama para orang tua siswa yang telah mempercayakan pendidikan anak pada institusi pendidikan," kata Anggota Komisi X DPR, Puti Guntur Soekarno kepada Tribunnews.com, Rabu(26/9/2012).
Menurut Puti, ketidakpastian hukum turut menciptakan frustasi sosial yang dialami siswa sebagai generasi muda yang dalam tahap pencarian jatidiri menjadi berperilaku menyimpang menyerang, ganas dan mencari eksistensi diri dengan mengakibatkan orang lain menderita.
Puti menjelaskan, harus ada kepastian hukum dan penciptaan ruang-ruang kreatif yang disediakan untuk mengapresiasi potensi siswa agar bisa tersalur, terlatih dan kreatif. Dan itu tentu harus dikonkritkan dalam kurikulum pendidikan yang ada yang dijamin dengan satu sistem pendidikan yang mendukung terciptanya generasi Indonesia yang utuh menjadi manusia dan semakin tinggi derajat kemanusiaannya sebagaimana cita-cita para pendiri negara.
"Untuk itu juga perlu adanya evaluasi atas sistem pendidikan dengan pelibatan seluruh stakeholder, pakar serta praktisi pendidikan yang berjalan agar tidak terdistorsi dari tujuan nasional bangsa Indonesia untuk membangun karakter nasional dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara secara utuh," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tawuran telah menjadi perilaku buruk yang terus terjadi bahkan melibatkan siswa SMA. Terkait tawuran pelajar SMU Negeri 70 dan SMU Negeri 6 di Jakarta yang menelan korban jiwa sangatlah disayangkan hal itu masih terjadi dari generasi ke generasi. Kejadian ini merupakan bahaya dan kerawanan sosial yang terjadi dan mengancam lingkungan pendidikan.
"Tawuran yang terjadi bukan saja urusan peserta didik, guru dan orang tua siswa. Tetapi justru negara dalam hal ini sangat penting perannya. Tawuran sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun tetapi hingga hari ini masih terus terjadi dan mengakibatkan jatuhnya korban putra-putra bangsa Indonesia. Ini akibat negara tidak memiliki kepastian hukum dan tidak tuntas dalam penanganannya," ujar Puti.
Berita Terkait: Tawuran Pelajar