News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Hanya Orang Berpikiran Koruptif Ingin Lemahkan KPK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana melihat gadget Tab berisi pesanan narkoba hasil penggeledahan petugas BNP Kalsel di LP Teluk Dalam, Banjarmasin, hingga berbuntut keributan oleh para napi, Sabtu (22/9/2012) malam. BANJARMASIN POST GROUP/AYA SUGIANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengungkapkan, KPK adalah lembaga antikorupsi yang sebetulnya diperlukan penguatan, bukan pelemahan.

"Hanya orang-orang yang berperilaku koruptif, maka mereka yg akan melakukan pelemahan terhadap KPK," ujar Denny Indrayana dalam Diskusi Bulanan Kemenkumham, di Aula Soepomo, Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Dari sisi historisnya, Denny menjelaskan sejak tahun 2009 pemerintah sudah memantapkan agar menguatkan sejumlah lembaga yang terlibat dalam memberantas korupsi, seperti LPSK, KPK dan PPATK.

Untuk itu, Denny menungkapkan, apabila nantinya DPR justru melemahkan KPK melalui revisi UU KPK, maka Pemerintah dijamin tidak akan merestui revisi tersebut.

"Jika posisinya lemahkan KPK, pemerintah tidak akan setuju, sebab Undang-Undang harus ada persetujuan bersama Pemerintah dan DPR," kata Denny.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini