TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - FR, siswa SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan, tersangka pembacokan terhadap Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6, ditangkap di Yogyakarta, Kamis (27/9/2012) pagi.
Informasi dihimpun, lokasi penangkapan beralamat di Prayan Wetan RT 06 RW 035 Condong Catur Depok Sleman. Ketika Tribun mengecek lokasi tersebut, rumah itu merupakan rumah kontrakan milik warga setempat, Giyanto, yang dihuni mahasiswa asal Jakarta.
Rumah itu berada beberapa ratus meter timur Jalan Gejayan tepatnya melalui Jembatan Merah dan memasuki perkampungan Prayan Wetan. Rumah tersebut tampak sepi. Informasi warga, penangkapan FR di rumah itu tidak terlalu menarik perhatian warga karena petugas datang tiba-tiba dan secara diam-diam. Seorang warga setempat sempat berpapasan dengan petugas yang menanyakan lokasi rumah itu. Namun tidak mengetahui jika kemudian terjadi penangkapan.
Di rumah itu penghuni kos juga tidak lagi terlihat. Namun kondisi dalam rumah itu tampak lampu menyala. Tampak dari depan, rumah menghadap ke selatan itu memiliki 3 ruang dari depan. Yang terlihat dari halaman hanya beberapa sandal.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti, Kamis (27/9/2012) menyebutkan, penangkapan terhadap FR dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Kamis pagi, di sekitar Jalan Gejayan. Pihak Polda DIY tidak ikut turun sehingga kurang mengetahui detail lokasi penangkapannya.
Namun, dijelaskan bahwa selain FR, aparat juga menangkap kakaknya yang saat itu sedang bersama tersangka. Informasi dihimpun, siang ini tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta.
Pembacokan terhadap Alawy terjadi saat SMA 6 dan SMA 70 terlibat perkelahian, Senin (24/9/2012). Diduga FR menyerang dengan senjata tajam hingga menyebabkan Alawy tewas.
Berita Terkait: KMP Bahuga Jaya Tenggelam