News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Miranda Yakin Divonis Bebas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom (kanan), berpelukan dengan Nunun Nurbaetie

"Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua Jaksa, Supardi saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini