News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

Pengacara Bantah Orang Tua FR Sudah Bercerai

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FR (kiri), siswa SMA 70 Jakarta yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan dengan celurit terhadap siswa SMA 6, Alawy Yusianto Putra (15), didampingi kuasa hukum Nazaruddin Lubis (kanan) di ruang pemeriksaan Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nazaruddin Lubis, Kuasa Hukum FR siswa SMAN 70 yang menjadi pelaku pembacokan Alawi membantah bahwa kedua orang tua FR sudah bercerai.

"Dia sehabis tawuran sama orang tuanya di Bintaro. Orang tua lengkap enggak bercerai,"kata Nazaruddin di Polres Jakarta Selatan, Kamis(27/9/2012).

Nazaruddin mengatakan, FR adalah anak kelima dari enam bersaudara. Sang ayah RD(50) lanjut Nazaruddin kini masih enggan memberikan pernyataan apapun karena tidak mau diekspos media massa.

"Bapaknya belum mau diberitakan, RD 50 tahun," kata Nazaruddin.

Lebih jauh Nazaruddin mengakui bahwa kliennya yang masih duduk di kelas XI SMA itu sudah berusia 19 tahun. Diakui bahwa FR sempat tinggal kelas sebanyak dua kali.

"Sekarang 19 tahun umurnya," ujar Nazaruddin di sela pemeriksaan FR.

Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap Fitra Ramadhani (FR) siswa SMA 70 Jakarta di Yogyakarta. Saat itu FR sedang berada di kediaman kakaknya Jalan Affandi Yogyakarta.

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini