News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Praktisi Hukum Duga Ada Kekuatan Besar Lemahkan KPK

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Petrus Selestinus berpendapat ada kekuatan besar dibalik upaya melemahkan kewenangan KPK  dengan mengajukan revisi UU KPK di DPR.

"Ada kekuatan besar untuk melemahkan KPK. Apakah itu pimpinan partai politik kerjasama dengan konglomerat dikasih order coba ini dihilangkan (kewenangan KPK)," kata Petrus dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Siapa pihak dimaksud? Petrus menduga pimpinan partai politik (Parpol) tertentu yang merasa terganggu dengan eksistensi pemberantasan korupsi oleh KPK.

Dikatakan lewat pimpinan parpol mengusulkan ide itu dalam draf RUU KPK kepada anggotanya yang duduk di DPR.

"Anggota DPR  ini kan lebih takut ke pimpinan partai karena bisa-bisa (tidak ikuti perintah) nanti PAW (pergantian antarwaktu)," kata Petrus.

Pelan tapi pasti ketika kewenangan penyadapan lolos di dalam UU KPK yang baru maka selanjutnya kewenangan KPK kian dipreteli alias diperlemah.

"Maka pada akhirnya nanti kita bisa melihat KPK mau dihabisi!" ujar Petrus.

Dia mempertanyakan tujuan DPR merevisi UU KPK. "Sebenarnya tujuannya apa? Apakah karena banyak anggota DPR sudah banyak yang ditangkap oleh KPK. Maka KPK diserang darimana-mana.

Kalau saya lihat ini bukan suara hati dari DPR, yang harus diminta pertanggungjwabannya yah ketua partai," kata Petrus.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini