News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Fatwa MA Tergantung Tingkat Kesulitan Kasus Simulator

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasehat hukum Djoko Susilo, tersangka simulator SIM di Korlantas Polri, Juniver Girsang (tengah) dan Hotma Sitompil (dua kanan), menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi kantor KPK Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012). Djoko Susilo tidak hadir dalam pemanggilan KPK karena menurut penasehat hukumnya menunggu selesainya kisruh yang terjadi antara KPK dan Mabes Polri terkait kasus korupsi ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengungkapkan, turunnya fatwa yang dimintakan oleh tersangka dugaan kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo tergantung tingkat kesulitan kasus itu sendiri.

"Jika permasalahannya tidak pelik, fatwa bisa langsung diberikan tanpa menunggu waktu. " ujar Ridwan saat dihubungi wartawan, Jumat (28/9/2012).

Terkait prosedur turunnya fatwa, Ridwan menerangkan bahwa pemohon yang meminta fatwa tersebut disampaikan oleh pihak bersangkutan ke panitera, oleh panitera selanjutnya diteruskan ke Ketua Muda Pidana Khusus dan dilanjutkan ke pimpinan.

"Setelah di tangan pimpinan nanti akan dibahas melalui rapat pimpinan," Kata Ridwan Mansyur.

Untuk saat ini, Ridwan mengungkapkan bahwa permohonan fatwa tersebut belum juga masuk ke MA. "Saya sudah cek ke meja Ketua Muda Pidana Khusus (Djoko Sarwoko), belum ada itu," ucap Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Djoko Susilo yakni Hotma Sitompul dan Juniver Girsang berniat akan meminta fatwa MA terkait penyidikan kasus simulator SIM Korlantas Polri. Dengan fatwa itu, Djoko ingin mengetahui, institusi mana, apakah KPK atau Polri yang berhak menangani perkara yang melibatkan dirinya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini