News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

Harry Tanoe Dijadwalkan Jadi Saksi James Gunardjo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harry Tanoesoedibyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sidang perkara suap restitusi pajak PT. Bhakti Investama dilanjutkan hari ini, Jumat (28/9/2012), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Sidang rencananya akan menghadirkan Chief Executive Officer PT Media Nusantara Citra (MNC), Hary Tanoesoedibyo sebagai saksi untuk terdakwa James Gunardjo.

"Saksi Hary Tanoe bisa datang jam dua siang nanti yang mulia," kata jaksa penuntut umum Medi Iskandar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Sebelumnya, jaksa juga telah memanggil Hary sebagai saksi. Namun, dewan pakar Partai NasDem tersebut tak berkenan hadir dengan dalih surat pemanggilan yang terlalu mendadak.

Sementara, Juni lalu, KPK juga sudah memanggil Hary Tanoesoedibjo guna diperiksa soal kasus suap restitusi pajak itu.

Juru bicara KPK, Johan Budi juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Dewan Pakar Partai NasDem itu dilakukan lantaran, Hary dinilai mengetahui ihwal penyuapan yang dilakukan James Gunardjo terhadap dan pegawai pajak Tommy Hindratno.

"Pasti, seorang saksi itu dipangil untuk diperiksa karena dia mengetahui, dia mendengar atau melihatnya," kata Johan Budi, di Kantornya, Jakarta, Senin (25/6).

Johan menegaskan, bahwa pemanggilan terhadap Hary Tanoe, karena penyidik mempunyai alasan tersendiri. Tidak mungkin, sambung Johan, seseorang dipanggil tanpa punya keterkaitan dalam sebuah perkara.

"Tentunya kalau dipanggil, saksi itu diduga cukup tahu untuk dimintai keterangannya," jawab Johan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK kemudian menggeledah lantai 5 dan lantai 6 MNC Tower di Kebon Sirih, Jakarta beberapa waktu lalu. Penggeledahan ini diduga ada keterkaitan dengan status James yang bekerja di perusaahan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini