News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Jenderal Djoko Susilo Takkan Injakkan Kaki di KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo seusai melaksanakan shalat Jumat sebelum menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8/2012) lalu. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu diperiksa penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uji simulator SIM. AFP PHOTO/OSCAR SIAGIAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo (DS) menyatakan tak akan pernah datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun ancaman panggil paksa akan menyertai sikapnya.

Pengacara DS, Juniver Girsang, mengatakan selama Mahkamah Agung (MA) belum mengeluarkan ketetapan terkait dualisme penyidikan kasus SIM di KPK dan Mabes Polri, maka dirinya tak akan pernah menginjakkan kaki di kantor Abraham Samad Cs.

Menurutnya, selama fatwa itu belum keluar, KPK tidak bisa memproses hukum kliennya.

"Kalau fatwa belum dijawab ya secara hukum harus ada kepastian hukum," kata Juniver, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Menurut Juniver, fatwa MA tersebut, harus bisa memastikan pihak mana yang berwenang melakukan penyidikan. "Kami minta penegasan siapa yang berwenang melakukan penyidikan," kata Juniver.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini