News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Cuma Retorika DPR Akan Kuatkan KPK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH), Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Advokasi PUKAT UGM, Oce Madril mengungkapkan, niat DPR yang akan melakukan revisi UU KPK dengan alasan ingin menguatkan hanyalah sebuah retorika belaka.

"Penguatan sangat tidak nyambung, penguatan yang diucapkan hanya retorika saja, penguatan yang mana," ujar Oce dalam dialog Polemik bertajuk "Revisi UU KPK" yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2012).

Oce Madril justru menilai bahwa revisi UU KPK malah lebih kuat unsur pemangkasan kewenangan KPK, salah satunya terkait kewenangan penuntutan dan Penyadapan dibading penguatannya.

Bahkan, Oce melanjutkan, penguatan revisi UU KPK yang digaungkan DPR lebih pada pencitraan belaka. Hal itu terlihat pada sebagaian fraksi kompak berbalik arah menolak revisi lantaran publik angkat suara menolak revisi tersebut.

"Sekarang mau tidak mau harus diakui KPK ini isu masyarakat, polanya jika sudah berbenturan dengan aspirasi masyarakat, hampir smua fraksi menyetujui dan ketika masyarakat menolak hampir semua fraksi juga menyatakan menolak," ucap Oce.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini