News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Marzuki Alie: Tidak Ada UU Seumur Hidup

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR, Marzuki Alie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan revisi UU KPK merupakan sesuatu yang biasa. Pasalnya setiap UU pastilah direvisi sesuai dengan dinamika berbangsa dan bernegara.

"Di dalam UU itu harus menyesuaikan situasi dan zaman. Jadi tidak ada UU berlaku seumur hidup. Pasti ada periodesasi. Soal urgent tidaknya, itu tergantung siapa yang mengajukan," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).

Marzuki mengatakan revisi UU tersebut dapat terlihat di sidang Paripurna. Bila nantinya di paripurna banyak yang menolak, itu berarti pelemahan kepada KPK. "Tapi kalau menyangkut perbaikan, semua orang akan mendukung," tuturnya.

Marzuki mengatakan produk UU tersebut digodok di Komisi III yang kemudian disampaikan kepadan badan legislasi.

"Apakah kebijakan fraksi, itu kita enggak tahu. Tapi yang jelas ini kan wacana, bisa saja orang perorang atau kelompok. Tapi yang jelas, revisi UU merupakan hal yang biasa," imbuhnya.

Marzuki mengatakan inti dari revisi itu untuk perbaikan.  "Jika revisi itu dimaksudkan untuk pelemahan, kepentingan yang tidak lebih besar itu nantinya tidak akan gol. Yakinlah DPR ini masih banyak orang-orang baik yang memikirkan bangsanya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini