News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Kejaksaan Sambut Baik Usul Menteri Hukum dan HAM

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Jaksa Agung Darmono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Wakil Jaksa Agung Darmono menyambut baik usul Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin yang menyarankan kepada KPK untuk meminta penyidik dari institusinya.

"Ya itu bisa saja terjadi karena kejaksaan dimana jumlah jaksa kurang lebih 8500 orang," kata Darmono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Darmono mengatakan tugas jaksa memang diperuntukkan sebagai penyidik sehingga pihaknya tidak perlu menawarkan hal tersebut kepada KPK.

"kalau ternyata KPK meminta nanti akan dipertimbangkan," tuturnya.

Ketika ditanyakan apakah permintaan KPK akan dikabulkan bila meminta penyidik kejaksaan, Darmono mengatakan tetap akan mempertimbangkan.

"Nanti, kita melakukan janji tapi kita akan menindak lanjuti dengan prinsip kerja sama untuk sama -sama menyelesaikan masalah bangsa, jadi kalau nanti ternyata kpk minta bantuan tnga penyidik dri jaksa nanti kita akan pertimbangkan," ungkapnya.

Mengenai kelebihan penyidik kejaksaan dibandingkan lainnya, Darmono mengatakan Jaksa selain sebagai penuntut umum juga dapat bertugas sebagai penyidik.

"Dia dibentuk untuk menjadi seorang jaksa yang bisa melakukan penyidikan dan penuntutan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini