News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Proses Legislasi DPR Tak Transparan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menilai proses legislasi di DPR tidak transparan dan terkesan ada yang disembunyikan. Termasuk, untuk merevisi undang-undang KPK.

Hal itu, menurut Busyro, terbukti dari langkah komisi III DPR yang tanpa mengajak KPK sebagai pelaksana UU dalam merevisi UU tersebut.

"Kalau ini terjadi terus, kami mengkhawatirkan produk-produk legislasi di DPR itu tidak transparan, dan menyembunyikan sesuatu. Dan itu akibatnya fatal," kata Busyro di kantornya, Selasa (2/10/2012).

Lebih jauh, Busyro menyarankan, seharusnya DPR lebih memaksimalkan fungsi bidang penelitian DPR (Litbang) untuk melakukan kajian secara menyeluruh. Sehingga, imbuhnya, dapat mengetahui mana undang-undang yang perlu direvisi dan yang tidak.

"Nah ini kan publik tidak pernah dengar seperti itu, kami pun juga tidak pernah dengar. Terlebih, kami tidak pernah diajak dan diundang komisi III untuk dibahas tentang revisi UU KPK itu," kata Busyro.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini