News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

20 Nama Penyidik untuk KPK Pernah Tangani Korupsi

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri saat ini sudah mengantongi 20 nama penyidiknya untuk dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mengikuti proses seleksi untuk menggantikan penyidik yang habis masa tugasnya di KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan baha para penyidik yang dikirim ke KPK didasarkan pada latar belakang kegiatan, pelatatihan yang pernah diikuti, dan pernah bertugas difungsi penyidikan baik tindak pidana ekonomi, tindak pidana narkoba, atau pun tindak pidana umum.

"Jadi prinsip-prinsip dalam tugas-tugas penyidikan itu ada kemiripan. Yang menjadi perbedaan tentu adalah unsur-unsur pidana yang dipersangkakan. Tapi selama ini, seseorang yang pernah menyidik di tindak pidana lain belum tentu dia tidak bisa ya (menyidik tindak pidana korupsi). Artinya dia sudah memahami apa yang harus dia cari, alat bukti apa yang harus dia angkatkan dari fakta-fakta hukum yang dia cari itu. Itu adalah sesuatu hal yang lazim," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2012).

Tegas Boy, anggota polisi yang mempunyai latar belakang penyidik rata-rata bisa melakukan penyidikan di berbagai bidang, tapi memang ada perbedaan-perbedaan, tapi perbedaan itu pada umumnya tidak sulit bagi penyidik untuk menyesuaikan dengan tugas-tugas di bidang penyidikan lainnya.

Selain itu, 20 nama penyidik yang dikirim ke KPK untuk ikut seleksi tersebut rata-rata peranah menyidik kasus tidak pidana korupsi.

"Mereka latar belakang penyidik yang pernah menangani kasus Tipikor. Berlatar belakang penyidik, pernah menangani kasus korupsi," ujarnya.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini