TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari menjelang pemeriksaan terhadap tersangka Irjen pol Djoko Susilo, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah perwira polri guna lebih mendalami kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri.
Dari lima saksi yang dipanggil, tiga di antaranya adalah perwira polri. Mereka yakni Kombes Pol Budi Setyadi, Kompol Setya Budi, AKP Edith Yuswo Widodo. Sedang dua lainnya adalah Suyatim, yang merupakan PNS di Polri, dan terakhir adalah Christianto dari pihak swasta.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus DS (Djoko Susilo)," terang Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
KPK sendiri sudah menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Irjen Djoko untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (5/10) besok.
Pemanggilan besok merupakan yang kedua setelah dalam pemanggilan pertamanya pada Jumat pekan lalu, Jenderal bintang dua itu tidak datang dan hanya diwakilkan pengacarnya untuk menyampaikan surat kepada penyidik yang isinya Irjen Djoko tidak berkenan memenuhi panggilan KPK.
(Edwin Firdaus)
Jelang Periksa Djoko Susilo, KPK Panggil Perwira Polri
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger