News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Draf Sudah Bocor, Priyo Sarankan Revisi Dihentikan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrini dan Priyo Budi Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso menganjurkan dihentikannya pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apalagi, menurutnya, sekarang revisi UU KPK ini sudah menjadi isu yang central dan banyak disalah pahami.

"Saya sendiri sebagai Wakil Ketua DPR menganjurkan untuk dihentikan saja pembahasannya untuk sementara waktu," ujarnya, saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Tapi, Priyo tambahkan, keputusan itu lagi-lagi tergantung pada pandangan Fraksi, Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi 3 DPR.

Lanjutnya, Komisi 3 sendiri hingga kini juga belum secara resmi memutuskan draf revisi UU KPK itu seperti apa.

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini menyayangkan draf revisi UU KPK meski masih bentuk kasar sudah bocor di publik. Padahal sebenarnya ide dasarnya, menurut dia, bisa jadi untuk memperkuat kewenangan KPK termasuk soal penyidik independen.

Tapi karena ini sudah kadung bocor seperti ini, usulnya, lebih baik dihentikan saja bahasan revisi UU KPK itu.

"Tapi kembali kepada fraksi, baleg, komisi 3 dan pemerintah. Karena ini sudah menjadi kesepakatan DPR dan pemerintah dalam Prolegnas," ungkapnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini