TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung menahan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo seusai menjalani pemeriksaan perdananya, Jumat (5/10/2012) petang.
Informasi yang dihimpun Tribun, lembaga antirasuah itu masih membutuhkan evaluasi terlebih dulu terkait pemeriksaan perdana jenderal bintang dua tersebut, sehingga belum melakukan penahanan.
"Kita evaluasi dulu, kita pertimbangkan dulu hasil pemeriksaan hari ini," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen saat dihubungi, Jumat (5/10/2012).
Selain itu, Zulkarnaen mengatakan, pemeriksaan perdana ini belum masuk ke materi kasus. Saat ditanya apakah pada pemeriksaan mendatang akan memasuki pemeriksaan pokok materi, Zulkarnaen tak dapat memastikannya.
Menurut dia, para penyidik akan membahasnya terlebih dahulu dengan pimpinan. "Kami akan bahas dulu dengan pimpinan yang lain. Kita juga kan harus sesuaikan dengan jadwal penyidik. Penyidik akan teliti lagi (keterangan hari ini)," kata Zulkarnaen.
BACA JUGA:
- Jenderal Djoko Susilo Lolos dari 'Jumat Keramat' KPK
- Gerindra Tolak Revisi UU KPK
- Beranikah KPK Tahan Jenderal Djoko Susilo?
- Pengadilan Tipikor Surabaya Kehilangan 2 Hakim Ad Hoc