TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Djoko Susilo merampungkan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan Simulator SIM di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (5/10/2012) petang.
Terpantau sekitar pukul 17. 50 WIB, jenderal bintang dua itu keluar dari kantor KPK setelah diperiksa lebih dari delapan jam terkait dugaan korupsi di proyek senilai Rp 196 miliar tersebut.
Bersama tiga pengacaranya, Djoko Susilo beranjak meninggalkan kantor lembaga super bodi tersebut. Tampak, pengawalan ketat barikade puluhan polisi pun ikut mewarnai keluarnya Djoko Susilo.
Tanpa berkomentar apapun kala dicecar pertanyaan wartawan, baik Djoko maupun pengacaranya menerobos hadangan para wartawan dan segera masuk ke dalam mobil pribadinya.
Namun, dari balik jendela mobilnya, Djoko Susilo sempat memberi sedikit pernyataan.
"Saya hari ini menjalankan proses pemeriksaan. Kami mematuhi aturan hukum," kata mantan Gubernur Akpol Semarang itu sembari menaikkan kaca mobilnya.
Joko Susilo tidak ditahan penyidik KPK, hari ini. Tidak seperti para tersangka yang biasanya ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka pada 'Jumat keramat'. Faktanya, mantan Kakorlantas Mabes Polri itu masih bisa melenggang dengan bebas saat ini.
Djoko Susilo mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum masuk ke dalam gedung KPK, Djoko Susilo mengunci rapat mulutnya dan menolak berbicara soal tuduhan melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan miliar pada proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011.
Klik: