News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Apakah Sidang Etik Kompol Novel Rekayasa?

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra, sangat menyesalkan pengerahan sekitar dua kompi personel provost polisi di Gedung KPK, Jumat (5/10/2012) malam.

Politisi PKS juga mempertanyakan alasan Polri bahwa mereka mencari dan akan menahan seorang penyidik KPK, yakni Kompol Novel, yang dituduh melakukan penganiyaan saat bertugas di Polres Kota Bengkulu pada 2004 silam.

"Memang cukup mengherankan dan menimbulkan banyak pertanyaan di publik. Bayangkan saja, kasus tersebut sudah terjadi sekitar delapan tahun silam, dan baru saat ini dipersoalkan," ujar Indra kepada Tribun, Sabtu (6/10/2012).

Apalagi, lanjutnya, persoalan yang dituduhkan kepada Kompol Novel terjadi setelah yang bersangkutan memeriksa dan menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM, dan ikut menggeledah markas Korps Lalu Lintas pada 31 Juli lalu.

Politisi PKS juga mempertanyakan kesimpulan putusan sidang etik Polri delapan tahun silam kepada Kompol Novel. Apalagi, saat itu Novel dinyatakan bukan sebagai pelaku, dan oleh sidang diputuskan hanya mendapat teguran keras.

"Apakah sidang etik delapan tahun silam rekayasa, atau memang keputusan sidang etik benar-benar berdasarkan fakta?" tutur Indra. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini