News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Besok Pimpinan KPK Bertemu Kapolri

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo (tiga kanan), Pimpinan KPK Busyro Muqoddas (tiga kiri), Jaksa Agung Basrief Arief (dua kanan), dan Kabreskrim Polri Komjen (Pol) Sutarman (kanan), mengikuti rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan lembaga penegak hukum, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketegangan antara KPK dan Polri terkait rencana Polri menangkap Kompol Novel Baswedan akan diselesaikan melalui jalur damai. Minggu (7/10/2012), pimpinan KPK akan bertemu dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan para pejabat Polri.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto di Jakarta, Sabtu (6/10/2012). Menurutnya, pertemuan ini paling cepat akan dilakukan hari Minggu besok. "Pertemuan ini akan mendinginkan suasana," kata Djoko Suyanto.

Djoko mengatakan, baik pimpinan KPK maupun Korps Bhayangkara akan mendiskusikan soal sinergi penegakan hukum, utamanya yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Ketegangan di Gedung KPK terjadi ketika petinggi Polda Bengkulu, didampingi Polda Metro Jaya, hendak menahan dan menggeledah penyidik KPK asal Polri, Komisaris Novel Baswedan, yang juga kepala satuan tugas penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. Niat polisi menahan Novel, penyidik terbaik KPK yang turut terlibat dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni dan M Nazaruddin, itu ditentang oleh pimpinan KPK.

Kepolisian menyatakan, penangkapan ini berkaitan dengan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Novel diduga kuat menjadi oknum yang melakukan penembakan langsung enam pencuri sarang burung walet di Pantai Panjang, Bengkulu. Saat itu Novel masih berpangkat inspektur satu (iptu) dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, kasus Novel telah selesai pada 2004. Bambang mengatakan, upaya penahanan Novel adalah bentuk kriminalisasi KPK. Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan, ada upaya sistematis melemahkan KPK.

Situasi ini turut memanaskan hubungan KPK dan Polri. Upaya penangkapan Novel menunjukkan bahwa hubungan kedua institusi penegak hukum telah mencapai level akut. Sementara itu, Komisi III DPR RI mengatakan konflik KPK-Polri harus segera diakhiri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini