News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Julian: Presiden Belum Perlu Turun Tangan

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Aktivis melakukan aksi penyelamatan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) Kehadiran para Aktivis merupakan reakasi dari datangnya sejumlah anggota Propam Polda Bengkulu Ke KPK untuk menjemput penyidik KPK Novel Baswedan. (Tribun Jakarta/Bian Harnansa)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum perlu turun tangan terkait rencana Polda Bengkulu menangkap Kompol Novel Baswedan , penyidik KPK asal Polri yang berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri. Proses hukum tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Terkait kejadian semalam, penanganan belum perlu di level Presiden. Namun, ini bukan berarti Presiden hands-off," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Kompas.com, Sabtu (6/10/2012).

Presiden, tegas Julian, telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur, cepat, dan tepat guna menyelesaikan masalah tersebut. Menko Polhukam, misalnya, telah memerintahkan Kapolri agar menarik pasukan dari KPK.

Terkait pernyataan adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK, Julian mengatakan, hal tersebut hanyalah asumsi. Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa hal tersebut sah-sah saja dan tidak dapat dilarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini