News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

SBY: Kasus Simulator SIM Serahkan ke KPK !

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM, Irjen Pol Djoko Susilo keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/10/2012), usai diperiksa KPK selama lebih kurang 8 jam. Djoko Susilo akhirnya bersedia memenuhi panggilan KPK setelah pada panggilan pertama dia mangkir. KOMPAS IMAGES/MUNDRI WINANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Polri untuk menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM kepada KPK. Baik itu kasus dengan tersangka Irjen Djoko Susilo dan pimpinan Polri lainnya, SBY perintahkan kasus itu dilimpahkan ke KPK.

"Penanganan dugaan korupsi simulator SIM yang dilakukan Djoko Susilo dan penjabat lain,  lebih tepat dilaksankan KPK," tegas SBY dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

SBY sebelum mengakhiri pidatonya, juga kembali mengulang kesimpulan pidatonya, termasuk terkait dengan kasus simulator SIM. "Penanganan kasus simulator SIM ditangani KPK agar tidak terpecah-pecah. Sedangkan Polri untuk pengadaan barang lain dilakukan Polri," tegas Presiden SBY.

Presiden SBY mengatakan, pada bulan puasa lalu, ia sudah bertemu dengan Kapolri dan pimpinan KPK. Saat itu sudah disepakati bahwa KPK menangani kasus dengan tersangka Djoko Susilo dan Polri yang lainnya. Namun dalam perjalanan waktu, kedua belah pihak berjalan sendiri-sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini