TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Kusuma Sundari menghargai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyoal hubungan panas antara Polri dan Komisi Pemberantasan terkait banyak hal salah satunya kewenangan penyidikan kasus simulator SIM.
Menurut Eva pidato SBY menunjukkan satu kemajuan terkait tentang kejelasan pihak mana yang berwenang menangani kasus simulator. "Di sisi yang sama saya menyayangkan terkesan polisi dikorbankan untuk pencitraan," ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Anggota Komisi III ini beralasan, pidato SBY memosisikan KPK telah mengalahkan Polri dalam kasus yang menyeret mantan Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Dalam pidatonya, SBY juga memberi solusi agar semua pejabat Polri yang terlibat ditangani KPK.
Persoalan kedua yang disoroti Eva adalah solusi SBY soal pidana yang dituduhkan Polda Bengkulu terhadap Kompol Novel Baswedan. Sekalipun sebagai penyidik KPK, jika ada tuduhan pidana pada 2004, bisa diselesaikan di persidangan.
"Bagi aku siapapun yang membuat kesalahan pidana ya harus mempertanggungjawabkannya. Perkara nanti ada keringanan karena jasa-jasanya nanti pengadilan yang memutuskan, bukan dia (SBY). Ini negara hukum," tegasnya.
Klik: