News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Partai Demokrat Minta Revisi UU KPK Dihentikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya, moderator acara Latief Siregar, Peneliti Indo Barometer M Qodari, dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, berdiskusi mengenai guncangan yang melanda Partai Demokrat belakangan ini, di Warugn Daun, Jakarta, Sabtu (28/1/2012). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pidatonya Presiden SBY melihat bahwa upaya Revisi UU KPK dinilai belum saatnya dilakukan. Partai Demokrat pun mendukung revisi UU KPK dihentikan.

"Partai Demokrat sudah kirim surat tanggal 2 Oktober ke Ketua DPR untuk penghentian revisi Undang-undang KPK," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa kepada Tribunnews.com, Selasa(9/10/2012).

Sikap Partai Demokrat tersebut lanjut Saan diputuskan pada tanggal 1 Oktober 2012 lalu melalui rapat fraksi.

"Tanggal 1 Oktober dalam rapat pimpinan fraksi," katanya.

Saan berharap pimpinan DPR mengundang semua fraksi untuk melakukan rapat konsultasi terkait dengan penghentian revisi Undang-undang KPK.

"Kita berharap pimpinan DPR mengundang semua fraksi untuk rapat konsultasi terkait dengan penghentian revisi Undang-undang KPK," kata Saan.

Berita Terkait: Revisi UU KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini