News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Golkar Siap Tindak Aziz Syamsudin Jika Bersalah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tantowi Yahya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyatakan siap menindak tegas Aziz Syamsuddin bila terbukti terlibat dalam proyek kejaksaan.

Dugaan keterlibatan Aziz sebelumnya diungkapkan mantan Wakil Direktur Permai Group, Yulianis, di persidangan Angelina Sondakh.

Yulianis menyebutkan anggota Komisi III DPR RI itu sebagai pengiring proyek kejaksaan untuk Permai Group.

"Kita akan bersikap jika sudah ada data dan fakta yang dikuatkan oleh putusan pengadilan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar Tantowi Yahya ketika dihubungi wartawan, Kamis (11/10/2012).

Namun, Tantowi mengatakan, partainya menghargai hak warga negara yang dimiliki Aziz. Walaupun sering disebut di persidangan, Golkar tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

"Nama Azis memang sering disebut-sebut (di persidangan), tapi kita tetap menjunjung dan menghargai azas praduga tak bersalah," katanya.

Sebelumnya, keterangan saksi Yulianis tak hanya menyentil terdakwa suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh. Ia juga menyebut beberapa politisi DPR lainnya seperti Aziz Syamsudin.

Nama Aziz disebut ketika Yulianis ditanya salah satu anggota majelis hakim, Anwar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2012), siapa saja anggota DPR yang menjadi penggiring proyek untuk Permai Grup tahun 2009 sampai 2010.

"Untuk kejaksaan anggota Komisi III DPR Aziz Syamsudin, Kemenag, Zulkarnain, Karding, Olly Dodo Kambey. Said di Kemenag. Mereka hanya ditulis komisinya, Komisi VIII, Komisi III. Untuk Kemenkes orang PKS, siapa tuh namanya saya lupa," ujar Yulianis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini