News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Angelina Sondakh

Hakim Melarang Wartawan Wawancarai Rosa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan bawahan Anas Urbaningrum, Mindo Rosalina Manulang, bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus korupsi, M Nazarudin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012). Nazarudin didakwa atas dugaan kasus suap wisma atlit di Palembang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, membuktikan  dirinya merupakan saksi mahkota atau saksi penting dalam kasus perkara suap pembahasan anggaran dengan terdakwa Angelina Sondakh.

Bahkan, demi psikologis Rosa dapat terjaga dengan baik selama bersaksi, ketua majelis hakim Sudjatmiko melarang wartawan untuk mewawancari mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri itu saat sidang ditunda.

"Untuk para pihak, dan wartawan demi menjaga psikologis saksi (Rosa), Tidak diperkenankan mewawancara saksi saat sidang ini diskors," kata Sujatmiko.

Untuk diketahui, penjagaan ketat yang dilakukan puluhan personel kepolisian di Pengadilan Tipikor Jakarta, mewarnai kehadiran Rosa hari ini. Terpantau Tribun, tidak seperti biasa, Metal Detector pun dipasang di pintu masuk Pengadilan ini.

Saat dikonfirmasi Tribun, Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK), membenarkan selama bersaksi, Rosa dibalut dengan Rompi Antipeluru.

"Betul. Rosa menggunakan rompi antipeluru," kata Maharani Siti Shopia. Hal itu dilakukan LPSK untuk menjaga keselamatan kliennya. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini