News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Pelajar

Wartawan Tidak Boleh Liput Rekonstruksi Kematian Alawy

Penulis: Bahri Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda almarhum Alawy Yusianto Putra, Endang Puji Astuti (tengah) mengusap air mata, saat mengikuti pemakaman putranya di TPU Poncol Pedurenan, Tangerang, Selasa (25/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Alawy Yusianto Putra, dalam tawuran antara siswa SMAN 70 dengan SMAN 6 Jakarta, secara tertutup.

"Hari ini akan dilakukan rekonstruksi, namun ekspose media tidak diperbolehkan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2012) sore.

Menurut Hermawan, keputusan menggelar rekonstruksi secara tertutup, berdasarkan pertimbangan UU Perlindungan Anak pasal 64 ayat 2 huruf G, yang menyebutkan identitas tersangka di bawah umur harus terlindung dari pemberitaan, untuk menghindari adanya labelisasi terhadap anak.

Keputusan melakukan rekonstruksi secara tertutup membuat kecewa para pewarta, yang sejak pagi telah menunggu di Mapolres Jakarta Selatan, untuk meliput proses rekonstruksi. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini