TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi pagi melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM dengan sejumlah penyidik Tipikor Mabes Polri.
Bersamaan dengan hal itu, lembaga superbody tersebut juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Simulator yakni Kombes Budi Setiadi.
Sayangnya, pemeriksaan perwira polisi tersebut batal dilakukan penyidik KPK. Padahal, yang bersangkutan telah hadir di markas Abraham Samad Cs.
"Tadi ada Kombes Budi, hadir tetapi tidak dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Johan sendiri mengaku tak mengatahui secara pasti mengapa penyidik KPK tak memeriksa perwira melati tiga tersebut.
Kendati demikian, Johan tak menampik jika batalnya pemeriksaan Budi tersebut lantaran tengah dilakukan koordinasi terkait Simulator SIM.
"Mungkin tadi tim di KPK sedang berkoordinasi," kata Johan.
Johan pun membantah jika penyidikan kasus Simulator berhenti lantaran gelar perkara dengan sejumlah penyidik Mabes Polri tadi. Menurut Johan, hal tersebut hanyalah bersifat penudaan semata.
"Bukan berhentilah. Dia (Kombes) Budi) datang, tim sedang koordinasi, tapi tidak dilakukan pemeriksaan. Kita tunda lagi," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Johan mengungkapkan bahwa salah satu penyidik kasus Simulator, kompol Novel Baswedan yang menjadi ketua tim satgas dalam kasus simulator sim ini tidak ikut hadir dalam gelar perkara tadi. "Novel ga ikut dalam pertemuan tadi," kata Johan.
Namun, Johan enggan menjelaskan mengapa penyidik senior di KPK itu tidak ikut gelar perkara. Sembari berkelakar, Johan beralasan jika Kompol Novel tidak ikut lantaran yang bersangkutan bukan Direktur di KPK maupun pimpinan.
"Karena kan Pimpinan Direktur bertemu dengan pimpinan direktur. Kompol Novel belum direktur jadi ga ikut," jelas Johan.
Dalam gelar perkara itu, pihak Polri mengirimkan sekitar puluhan penyidik termasuk yang menangani kasus simulator SIM ini. Seperti, Brigjen Nur Ali dan Wiyagus. Para penyidik Mabes Polri tersebut ditemui oleh beberapa direktur dari KPK yakni PLT Direktur Penuntutan, Direktur Penyelidikan, PLT Direktur Penyidikan, dan sebagaian tim yang menangani kasus Simulator. Dari KPK sendiri, gelar perkara itu diketuai oleh PLT direktur penuntutan (dirtut), Muhibuddin.
Johan pun menjelaskan, pertemuan gelar perkara hari ini merupakan yang pertama. Sehingga belum ada kesimpulan apapun yang dihasilkan dalam pertemuan tadi lantaran sifatnya baru sebatas ekspose. Beberapa barang bukti yang dimiliki Polri terkait kasus ini pun belum diserahkan. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Johan, tim dari KPK lebih banyak mendengarkan pemaparan dari Tim Polri terkait penanganan yang selama ini telah dilakukan Polri.
"Hasil pertemuan tadi baru sebatas eskpose ya jadi blm disimpulkan teknis pengambil alihan," imbuhnya.
Ada Gelar Perkara KPK-Polri, Saksi Simulator SIM Pulang Lagi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger