News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Parpol Minta, Dipo Alam Menolak

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugiarto, moderator, Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, dan Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan (kiri ke kanan), saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (6/10/2012). Diskusi ini bertemakan korupsi karena kursi, dimana jabatan dipergunakan untuk melakukan korupsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menolak permintaan partai politik yang menghendaki rilis mengenai kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Dipo mengungkapkan bahwa hal itu tidak baik secara etika.

"Sebenarnya itu baik, tapi kan ada etika apakah dokumen penegak hukum itu bisa diberikan," kata Dipo di Gedung DPR Jakarta, Senin (15/10/2012).

Sebelumnya, anggota Komisi II dari PDI Perjuangan Arif Wibowo sempat meminta dokumen itu kepada Dipo. Alasannya, dengan dokumen tersebut, PDI Perjuangan dapat melakukan evaluasi dan seleksi dalam pencalonan kepala daerah.

Data yang dimaksud adalah sepanjang Oktober 2004 sampai September 2012 ada 176 permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang diajukan penegak hukum ke Presiden. Dari pejabat yang dimintakan izin pemeriksaan, sebanyak 64 orang (36,36 persen) adalah kader Partai Golkar, 32 orang (18,18 persen) dari PDI-P, dan 20 orang (11,36 persen) dari Partai Demokrat.

Pejabat lainnya, sebanyak 17 orang (9,65 persen) dari PPP, 9 orang (5,11 persen) dari PKB, 7 orang (3,97 persen) dari PAN, 4 orang (2,27 persen) dari PKS, dan sejumlah partai lain masing-masing 1 orang.

"Kenapa mereka enggak minta ke Kejagung atau Polri untuk koreksinya, tugas saya hanya sekretaris membantu Presiden, tapi apa dokumennya boleh diecer-ecer? kan tidak boleh," ujar Dipo.

Menurut Dipo, keinginan Parpol untuk mengoreksi diri perlu didukung sebagai upaya yang positif. Namun, ia menegaskan tetap tidak ingin melanggar etika.

"Saya tidak bisa memberikan dokumen penegak hukum, kalau parpol untuk koreksi, kita dukung upaya baik dia minta ke penegak hukum karena saya tidak mau melanggar etika," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini