News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

KPK Bantah Neneng Mogok Makan di Rutan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, bersiap untuk menandatangani berkas-berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21), di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/10/2012). Neneng ditahan KPK karena terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah jika tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS, Neneng Sri Wahyuni mogok makan di Rutan KPK.

Berdasarkan pemeriksaan dokter KPK, kata Johan, tidak ada laporan terkait istri Nazaruddin itu sakit akibat dirinya mogok makan selama hampir satu pekan.

"Tidak benar (mogok makan). Tidak ada laporan dari dokter," kata Johan Budi, Rabu (17/10/2012).

Seperti diketahui, sebelumnya, pengacara Neneng, Elza Syarief mengabarkan jika kliennya itu, tengah dalam kodisi kesehatan yang buruk, akibat aksi mogok makan. Menurutnya, Neneng mogok makan lantaran tidak diizinkan untuk pindah ke Rutan Pondok Bambu.

Neneng sebelumnya mengajukan pindah ke Rutan Pondok Bambu karena dirinya tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya di Rutan KPK.

"Dia sudah lebih kurang 4 bulan tidak ketemu anaknya. Kalau di KPK sini anaknya tidak mungkin datang. Pertama karena situasi dan kondisi tahanan sendiri yang terbatas untuk menerima tamu dan tidak memungkinkan," kata Elza.

Kedua, lanjut Elza, Neneng memikirkan kondisi psikis anaknya, jika harus datang ke KPK.

"Yang ketiga, ko ibu Angie bisa dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu setelah P21 (berkas dilimpahkan ke jaksa KPK), ibu Neneng tidak bisa dipindahkan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini