News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kamnas

RUU Kamnas Harus Direvisi Jika Ingin Dilanjutkan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) menimbulkan pertentangan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengatakan dalam RUU tersebut terdapat pasal yang mendominasi kekuasaan sipil.

Untuk itu, putri Megawati Soekarnoputri itu mengatakan perlunya revisi agar RUU Kamnas tersebut dilanjutkan pembahasannya."Harus ada kerjasama dengan DPR pemerintah untuk memperbaiki hal tersebut supremasi sepertinya masih di dominasi aparat kemudian hak-hak sipil sepertinya tidak dilindungi," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Ia mencontohkan adanya hak warga sipil yang dilanggar ketika terjadi pemukulan kepada wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pekanbaru.

"Berkaitan dengan kejadian kemarin itu harus segera diusut oleh aparatĀ  dilkukan mekanisme hukum berkaitan hal tersebut, tidak bisa hal-hal itu, untuk melihat fakta dan data dilapangan," tuturnya.

Ia mengungkapkan Pansus RUU Kamnas akan memanggil pemerintah untuk membicarakan draft rancangan tersebut pada tanggal 28 Oktober 2012."Ya kita lihat saja apa yang akan dibicarakan," tukasnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini