News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Tangkap Hakim

BNN Tak Perlu Koordinasi MA Tangkap Hakim Narkoba

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengungkapkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak perlu berkoordinasi jika ingin menangkap seorang hakim yang terindikasi kuat membawa narkoba.

"Penegak hukum boleh melakukan kewajibannya melakukan penangkapan tanpa perlu berkoordinasi dengan MA," ujar Ridwan ketika ditemui di kantornya di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012).

Ridwan menjelaskan, seorang hakim yang sedang tidak bersidang sama halnya dengan masyarakat biasa. Kecuali, lanjut Ridwan, koordinasi diperlukan apabila penegak hukum ingin menangkap hakim yang tengah bersidang.

"Nah kalau sedang bersidang atau sedang tugas, maka itu perlu koordinasi. Hakim di luar pengadilan itu sudah menjadi masyarakat biasa," ucap Ridwan.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pengunaan narkoba yang melibatkan hakim, Puji Wijayanto (48), dari hasil penyelidikan dan informasi warga.

Tak puas di situ, BNN juga melakukan penelusuran ada tidaknya hakim lain yang terlibat kasus serupa.

"Diduga masih ada hakim lainnya yang terlibat kasus serupa," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini