News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Tangkap Hakim

MA Tegaskan Tes Urine Belum Relevan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BNN melakukan gelar barang bukti kasus narkoba yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto (48) dan enam orang lainnya, di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menegaskan bahwa tes urine bagi para hakim guna mengantisipasi adanya penggunaan narkoba.

"Ini dilihat dulu apakah relevan atau tidak," ujar Ridwan Mansyur saat ditemui di kantornya di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012).

Menurut Ridwan, belum relevan yang dimaksud lantaran baru satu hakim, yaitu hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto yang kedapatan berpesta narkoba.

"Kalau saat ini kan baru satu yang tertangkap," kata Ridwan.

Ridwan melanjutkan, kesulitan lain yang dihadapi MA dalam mengatasi perilaku hakim yang menggunakan narkoba ini yakni tidak dapat diungkap begitu saja meski mendapat laporan dari masyarakat.

"Narkoba ini kan harus benar-benar kedapatan membawa narkoba. Tidak bisa meski mendapat laporan, langsung dikenakan sanksi," kata Ridwan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini