News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kamnas

Usulan RUU Kamnas Layaknya Menyebut Mangkok dan Bakso

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imparsial menilai pemerintah asal menyebut atau menyodorkan RUU Kamnas. Mirip menyebut mangkok dan bakso.

Padahal, RUU Kamnas yang diajukan kacau balau baik dari redaksi dan substansi banyak kesalahan serius. Lebih jauh lagi, Kamnas dinilai tidak penting.

"Dari aspek regulasi ini banyak yang bertentangan dengan RUU Kamnas yang menabrak UU Polri, pertahanan, TNI ataupun UU darurat, bencana alam. Kurang lebih 10 UU yang ditabrak," ujar Direktur Program Imparsial, Al Araf, dalam diskusi bertajuk 'RUU Kamnas Ancaman Penegakan Hukum dan Kebebasan Sipil', di Warung Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Senin (22/10/2012).

Dari segi urgensi, lanjutnya, RUU Kamnas pantas digugat dan dipertanyakan. Persoalan bentuk ancaman ketidakamanan apakah karena tidak ada UU Kamnas, atau profesionalisme aktor keamanan dan implementasi sektor keamanan yang tidak berjalan maksimal.

"Kalau dicek secara urgensi, kita mempunyai UU TNI, UU Polri dan UU Pertahanan," lanjutnya.

Al juga menanyakan pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Dewan Kamnas). Sebenarnya dalam UU 32/2002 pemerintah diminta untuk membuat Dewan Pertahanan Negara. Namun sampai sekarang belum terbentuk.

"Dewan Kamnas ini berbahaya karena kewenangannya yang luas," tukasnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini