News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Keamanan Nasional

Menhan Bantah RUU Kamnas Kembali ke Zaman Orba

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat dengan membakar ban bekas, Selasa (23/10/2012). Mahasiswa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas), yang dinilai akan mengembalikan militer dalam urusan sipil. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro meminta masyarakat tak khawatir  draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional atau Kamnas berisi ajakan mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru (Orba). Dia pun menegaskan draft RUU Kamnas yang diajukan pemerintah bisa berubah.

"Pembahasan RUU itu adalah pembahasan yang sifatnya di forum politik. Jadi, bisa saja berubah," kata Purnomo  di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Dia membantah dalam draft RUU Kamnas itu akan mengembalikan supremasi TNI mirip Orde Baru dulu saat kekuasaan tentara begitu dominan.

""Nanti teman-teman TNI ikut keputusan politik pemerintah," kata Purnomo.

Purnomo menegaskan perlunya RUU Kamnas dijadikan UU mengingat saat ini ancaman terhadap keamanan nasional begitu luas."Ancaman sekarang itu lebih non-militer, dan kompleks, risikonya tinggi, dan tidak menentu," ujar Purnomo.

Dia mengakui dalam draft RUU Kamnas itu disebutkan soal keberadaan dan eksistensi Dewan Keamanan Nasional (DKN) kelak.

"Itu memang ada tapi bukan lembaga operasional. Tapi menyangkut kebijakan dan strategi. Unsur masyarakat umum masuk di dalamnya," kata dia.

Dalam penjelasannya Menhan menegaskan RUU ini bukan RUU yang bersifat mengatur tekhnus melainkan berupa sistem yang memberikan arahan strategis untuk merespon ancaman dan permasalahan keamanan nasional. (Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini