News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalimantan Utara Resmi Jadi Provinsi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pulau Kalimantan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akhirnya mensahkan provinsi ke-34 di Indonesia, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Provinsi Kaltara satu dari 5 daerah otonom baru yang disahkan Dewan. Empat lainnya adalah Kabupaten Pandandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten Pegununan Arfak di Provinsi Papua Barat.

"Apakah disetujui lima daerah otonom baru?" tanya Ketua DPR Marzuki Alie kepada anggota DPR yang hadir.

"Setuju," jawab anggota DPR serentak.

Dalam sambutannya Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menegaskan khusus untuk Provinsi Kaltara adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
"Komisi II berharap kejadian pencaplokan wilayah perbatasan tidak terjadi lagi," katanya.

Dikatakan Provinsi Kaltara merupakan open gates ke Malaysia, Filipina Selatan, dan Brunei Darussalam. "Sehingga posisinya strategis," kata Agun.

Provinsi Kaltara terdiri dari Kabupaten Bulungan, Berau, Nunukan, Malinau dan Kota Tarakan yang sebelumnya bergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur. (Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini