News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kamnas

PDIP: Draft RUU Kamnas "Menyeramkan"

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjahjo Kumolo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan ada beberapa pasal dalam RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang "menyeramkan" dan perlu dipertanyakan maksudnya.

"Ada agenda apa sebenarnya pemerintah memasukkan pasal itu," kata Tjahjo kepada pers di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Pasal apa yang "menyeramkan" itu, Tjahjo tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. "Ada pasti," ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.

Menurut dia hari ini PDIP resmi menolak draft RUU Kamnas yang diajukan pemerintah.

"Pertimbangan politisnya banyak unsur masyarakat yang menolak draft RUU Kamnas ini," ujar politisi senior PDIP ini.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini