News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Anggaran

KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Wa Ode

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wa Ode Nurhayati menjalani persidangan dengan agenda vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10/2012). Wa Ode yang terlibat kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), divonis enam tahun penjara oleh majellis hakim.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK membuka penyelidikan baru dari pengembangan kasus suap alokasi dana infrastuktur daerah (DPID), yang telah menyeret mantan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati ke pengadilan.

Bahkan, penyelidikan dibuka berdasarkan hasil validasi informasi, yang terungkap di persidangan anak buah Hatta Rajasa.

"Perkembangan menarik untuk mengembangkan kasus yang berkaitan dengan Wa Ode, di mana beberapa info yang muncul di persidangan. KPK mulai membuka penyelidikan baru berkaitan dengan kasus Wa Ode," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (29/10/2012)

Hari ini, KPK juga tengah memeriksa Sefa Yolanda, sekretaris pribadi Wa Ode. Dalam penyelidikan, Sefa diketahui telah memenuhi panggilan penyelidik.

"Hari ini ada permintaan keterangan, yaitu Sefa Yolanda, dan yang bersangkutan tadi sudah hadir," ungkap Johan.

Penelusuran Tribunnews.com, terdapat beberapa nama yang tengah ditelusuri KPK. Di antaranya, dugaan keterlibatan pengusaha Haris Surahman dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, selaku Ketua Panja Daerah di Banggar DPR.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Johan tidak mau berkomentar. Menurutnya, itu sudah masuk materi penyelidikan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini