News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU Hentikan Kerja Sama dengan IFES

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dan anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah (ki-ka), menggelar konferensi pers tentang verifikasi parpol peserta Pemilu 2014, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menghentikan kerjasama dengan lembaga asing International Foundation for Electoral Systems (IFES).

Diketahui, KPU sempat diprotes sejumlah partai karena bekerjasama dengan lembaga asing.

"Kerjasama dihentikan dengan IFES," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Namun, Husni mengatakan SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) tetap penting, sebagai informasi data partai.

Apalagi di era keterbukaan informasi. Untuk itu, KPU akan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada untuk menjalankan program tersebut.

"Untuk SIPOL tidak ada kerjasama lagi dengan IFES, tapi untuk yang lain tetap. Karena harus dievaluasi kerjasama ini dengan pemerintah," ujarnya.

Husni mengungkapkan bahwa kerjasama dengan luar negeri terkait proses penyelenggaran pemilu melalui pemerintah yang diwakili Bapennas dan Kemendagri.

Hal itulah yang membuat KPU tidak bisa menghentikan kerjasama secara sepihak dengan IFES.

"Karena dalam waktu dekat kami juga akan kerjasama dengan India di bulan Desember. Dan itu merupakan implementasi dari kerjasama Goverment to Goverment, soal teknologi juga," tukasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari PDIP Arif Wibowo memprotes keras keterlibatan IFES.

Arif menilai, keterlibatan IFES membuat KPU kehilangan integritas dan kemandiriannya.

"Pemilu 2014 sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat harus dilaksanakan secara Luber dan Jurdil serta berdaulat, bebas dari intervensi maupun tekanan dari pihak manapun, tak terkecuali pihak asing," ucapnya.

Penerapan Sipol yang bekerja sama dengan IFES selaku lembaga asing, tuturnya, selain inkonstusional, juga melemahkan integritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini