TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo, dan rekanan proyek, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, Kamis (1/11/2012).
Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk Tersangka Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM.
"Kompol Legimo dan Budi Susanto diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Diketahui, Legimo sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam proyek senilai Rp196,8 miliar. KPK memperkirakan akibat dugaan korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp100 miliar.
Empat tersangka itu antara lain mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo, serta dua rekanan yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo, Abadi Budi Susanto.