News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muhaimin Minta Jokowi, Heryawan, dan Atut Selaraskan UMP

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkayuan Perhutanan dan Umum Seluruh Indonesia (SP Kahutindo) yang datang dari Samarinda, Kutim, Tarakan, PPU, maupun Bontang melakukan unjuk rasa di Jalan Gajah Mada, Samarinda, depan Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Kamis (1/11/2012). Tuntutan buruh menginginkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1,8 juta dan dijawab Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dengan menetapkan UMP sebesar Rp 1.752.000. (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin  Iskandar meminta Gubernur dari tiga provinsi yaitu DKI Jakarta Joko Widodo, Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Banten Ratu Atut Chosiyah untuk melakukan penyelarasan besaran upah minimum provinsi tahun 2013 yang akan segera ditetapkan masing-masing daerah.

"Sebelum penetapan (upah minimum) melalui SK Gubernur, kita akan terus lakukan koordinasi. Koordinasi yang pertama  kita sepakat akan terus memantau apa yang menjadi pembicaraan di Dewan Pengupahan Daerah," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (3/11/2012).
                 
Hari Jumat (2/11/2012), Muhaimin Iskandar melakukan pertemuan tertutup dengan ketiga gubernur yaitu Jokowi,  Ahmad Heryawan dan Ratu Atut Chosiyah untuk melakukan pembahasan mengenai penetapan upah minimum terutama di daerah Jabodetabek.

Muhaimin mengatakan Sinkronisasi dan penyelarasan diperlukan agar ketetapan upah pekerja yang nanti diambil oleh Gubernur bisa diantisipasi dengan bersama-sama.

“Kita akan terus berkoordinasi agar penetapan upah minimum Jabar, Banten, DKI bisa bersinergi. Sehingga terus menerus nanti SK yang dikeluarkan gubernur sesuai dengan pertimbangan yang dibutuhkan," kata Muhaimin.

“Kita juga sepakat selain survei KHL yang ada, kita juga mempertimbangkan berbagai faktor lainnya dalam penetapan upah minimum. Hasil survei KHL nanti akan dikoordinasikan diantara para gubernur," kata Muhaimin.

Selain berdasarkan survei KHL, kata Muhaimin meminta agar para gubernur untuk mempertimbangkan inflasi 2013  serta mempertimbangkan pula insentif-insentif memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan oleh para pekerja.

“Penyelarasan dan sinkronisasi ini akan terus berlangsung hingga penetapan nanti pada sekitar  pertengahan bulan November. Kita berharap tahun ini penetapan upah minimum benar-benar saling mendukung  antara dewan pengupahan daerah Gubernur para perserikat kerja dan pengusaha, “ kata Muhaimin.

Dikatakan Muhaimin ketiga gubernur beserta para kepala dinas ketenagakerjaannya akan terus memantau dan mengikuti semua diskusi, rapat dan pembicaraan di Dewan Pengupahan Daerah masing-masing dan melakukan penyelarasan upah minimum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini