News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum DPR Minta Jatah

Dahlan Diminta Lapor ke Penegak Hukum

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eva Kusuma Sundari

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Eva K Sundari menegaskan praktek-praktek upeti kepada BUMN atau apapun harus diakhiri. Kuncinya, di tangan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang harus membuka 10 nama Oknum DPR yang dikatakannya pemeras BUMN.

Selain itu, Dahlan juga harus menindaklanjutkan dengan membenahi sistem agar bisnis BUMN akuntabel dan transparan.

"Dahlan patut melanjutkan kebijakan Menteri BUMN Sugiharto yang menolak praktek-praktek pemberian upeti, dan saat itu sudah diikuti oleh Agus Marto (Mandiri), Sigit Pramono (BNI), Sofyan Basir (BRI), dan Gatot Suwondo (BRI). Agak menyedihkan jika kemudian praktek pemberian upeti masih berlangsung saat ini," ujar Eva, kepada Tribunnews, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Menurutnya, mantan Direktur Utama PLN ini harus menggenapinya dengan upaya yang lebih penting. Yakni, membangun kultur baru di BUMN yang ditengarai sarat KKN dan memberati APBN/rakyat.

"Tantangan terberat adalah pembersihan di dalam beberapa praktek kolusi/nepotisme berupa pemberian proyek-proyek tidak berdasar  kapasitas/kompetensi yang merupakan sumber inefisiensi yang merugikan negara karena nilainya bisa berlipat-lipat dr nilai upeti ke politisi," tegasnya.

Lebih lanjut Eva mengatakan, jangan hanya sampai ke BK DPR, pemerasan dan pemberian upeti harus dihapus melalui tindakan hukum. Perang wacana pemberantasan korupsi, menurutnya sudah pasti tidak akan berdampak apapun tanpa disertai penindakan hukum.

"Jadi kita berharap yang berwacana segera melakukan tindakan hukum, dengan pembuatan pelaporan ke pegak hukum," Eva mengingatkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini