News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Anggaran

Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Fahd-Zamzami

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa penyuapan anggota DPR, Fahd El Fouz, menjalani sidang perdananya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/10/20120). Fahd diduga menyuap tersangka Wa Ode Nurhayati Rp 6,25 miliar melalui Harris Surahman, dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil sadapan satgas KPK terkait perbuatan terdakwa alokasi dana penyuasaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd A Rafiq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Dalam rekaman berdurasi hampir tiga menit itu, terungkap cara Fahd Rafiq memerintahkan Ketua Harian DPD Aceh Partai Golkar, Zamzami guna mengaburkan fakta yang mulai tercium KPK.

Berikut isi percakapan tersebut :

Fahd : Saya kan memang sering bawa artis kan. Nganter-nganter artis kan saya bang?

Zamzami : haha, iya iya

Zamzami : gini-gini, kan kita ada tranfer, gini nanti kita buat kontrak pinjam-meminjam aja kan kita.

Fahd : iya iya, itu sudah ada sama bang Lukman.

Zamzami : kalau ditanya untuk apa? (Pinjaman), bilang gak tau bukan.

Fahd : kalau ditanya saya minjem buat apa, bilang aja gak tau bang.

Zamzami : saya bilang minjem aja, tapi saya gak tau untuk urusan apa.

Fahd : Kapan abang di jakarta bang?

Zamzami : Saya mungkin Kamis.

Fahd : Saya Rabu besok di periksa KPK lagi bang. Oia bang bilang dengan pak Makdir jangan kenal saya gitu. Kalau dia bilang kenal saya, dia kena juga loh bang.

Zamzami : iya iya.. Kita kan emang enggak pernah ada proyek apa-apa.

Fahd : jangan kalau ditanya Fadh itu siapa, bilang aja gak tau.
Kita kan pinjam meminjam ke abang kan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini