News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Pahlawan Nasional

Cabut TAP MPRS Nomor 33/1967

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukmawati Soekarnoputri

Baca juga: Tribun Jakarta Digital

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Tidak adil rasanya memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno dan Mohammad Hatta, tanpa membersihkan nama mereka dari tuduhan pengkhianat dari rezim orde baru.

Sukmawati Soekarnoputri, salah satu putri Presiden RI pertama tersebut mengatakan, gelar pahlawan nasional yang bakal disematkan kepada dua tokoh nasional tersebut ternyata belum cukup.

Pemerintah Indonesia harus juga mencabut Tap MPRS No. 33/MPR/1967 yang dikeluarkan pemerintah yang berkuasa pada waktu itu yakni Soeharto.

Dengan melekatnya Tap MPRS No. 33/MPR/1967, Soekarno seolah-olah terlibat dan sebagai orang yang bertanggung jawab atas pemberontakan G30S/PKI. Dengan demikian, Soekarno bahkan dicap sebagai pengkhianat, Hal ini sontak meninggalkan kepedihan yang begitu mendalam dari keluarga maupun pendukung Soekarno.

"Kalau eksekutif memberikan gelar pahlawan nasional ke bapak (Soekarno), seharusnya legislatif juga mencabut Tap MPRS yang mendiskreditkan bapak," ujar perempuan yang saat ini memimpin Partai Nasional Indonesia Marhaenisme.

Sukmawati mengaku, selama ini dia dan keluarga sudah tiga kali mengajukan permohonan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mencabut Tap MPRS tersebut, tapi nyatanya hingga kini belum ada aksi nyata dari pemerintah.

"Terakhir kami meminta pencabutan Tap MPRS ketika Taufik Kiemas menjabat sebagai Ketua MPR pada 2009," katanya.

Sementara itu, Puan Maharani, cucu dari Soekarno mengapresiasi penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut. Tapi, Puan menjelaskan kalau penganugerahan ini merupakan hasil keputusan bersama dan tidak hanya Presiden SBY.

"Tentu saja keluarga menghargai dan mengapresiasi, bukan hanya kepada Pak SBY tetapi kepada pemerintah karena gelar pahlawan nasional bukan diberikan presiden kepada Bung Karno sendiri tetapi merupakan keputusan kolektif yang kemudian disetujui oleh presiden," ujar Puan.

Menurut Puan, sudah selayaknya tokoh sekaliber Bung Karno dan Bung Hatta yang banyak berjasa bagi bangsa Indonesia mendapatkan gelar pahlawan nasional.

"Saya rasa, bukan subyektif ya, sudah sepantasnya Bung Karno dan Bung Hatta itu mendapat gelar pahlawan nasional. Apalagi Bung Karno sebagai proklamator bangsa yang banyak berjasa pada bangsa ini," ujarnya. (Malau/Sanusi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini