News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum DPR Minta Jatah

Menunggu Janji Dahlan Setor Nama DPR Tukang Palak

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (kanan), melakukan konferensi pers usai dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan dimintai keterangan terkait pernyataannya tentang dugaan pemerasan beberapa BUMN oleh oknum anggota DPR. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan berjanji mengirimkan sisa sekitar delapan nama anggota DPR tukang meminta jatah upeti BUMN ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI pada Rabu (7/11/2012) hari ini.

Janji tersebut disampaikan Dahlan saat menyerahkan dan memberi penjelasan dua nama anggota DPR, Sumaryoto (PDIP) dan Idris Leina (Partai Golkar) yang kerap meminta jatah upeti ke direksi tiga perusahaan BUMN, kepada BK pada Senin (5/11/2012).

"Waktu itu saya tidak menyebut sepuluh, tapi sekitar sepuluh, jadi bisa delapan, bisa sembilan, bisa sebelas (nama anggota DPR). Saya akan susulkan itu tidak dengan pertemuan, tapi tertulis, pada hari Rabu," ujar Dahlan usai memberi keterangan ke BK DPR.

Menurut Dahlan saat itu, dirinya baru menyampaikan dua nama anggota DPR itu karena menganggap BK dapat menelusuri dan mengembangkannya lebih lanjut. "Dengan saya serahkan tiga peristiwa itu, maka BK bisa meneleusuri sendiri karena semuanya terkait," kata mantan Dirut PLN itu.

Ketua BK, M Prakosa, mengatakan pihaknya juga masih menunggu realisasi janji Dahlan itu. Ia berharap Dahlan juga menyertakan bukti pendukungnya guna memudahkan tindak lanjut masalah tersebut. "Waktu itu BK minta sore itu, tapi beliau sampaikan bahwa beliau ada acara ini, acara itu, yah punya kesibukan dan hari ini ada sesuatu, jadi beliau janji Rabu," ujar Prakosa.

(Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini