News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Diego Michiels

Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Penganiayaan Diego Michels

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diego Michiels

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik sejauh ini telah memeriksa dua saksi terkait penganiayaan yang diduga dilakukan pesepakbola, Diego Michels, terhadap Mef Paripurna, saat keributan, Kamis (8/11/2012) pukul 02.30 WIB di Domain, Gedung Senayan City.

Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (9/11/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Sejauh ini kami sudah memeriksa dua orang saksi yang melihat kejadian itu, dua orang saksi itu yakni pihak pengelola dan petugas keamanan klub malam Domain Club, mal Senayan City Jakarta," ungkap Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Diego Michels yang diduga melakukan penganiayaan.

Diego sendiri baru akan diperiksa jika saksi pelapor, barang bukti, dan saksi lainnya sudah dimintai keterangan. Dan dirasa keterangan yang diperoleh dari saksi dan korban sudah cukup.

Rikwanto juga mengaku belum bisa memastikan apakah dugaan penganiayaan yang dilakukan Diego Michels dilakukannya seorang diri atau secara bersama dengan rekan-rekannya. Dan untuk mengetahui itu, perlu pendalaman lebih lanjut.

"Kita perlu dalami lebih lanjut. Korban merasa dipukul oleh DM. Tapi ada teman-teman DM yang juga dirasa ikut membantu. Masih kita lihat yang dilakukan apakah dia melakukannya sendiri atau secara bersama," terang Rikwanto.

Rikwanto juga menambahkan, bila Diego Michels terbukti melakukan penganiayaan seorang diri maka dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara, bila dilakukan secara bersama-dijerat pasal 170 KUHP tentang penggeroyokan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini