News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum DPR Minta Jatah

Ichlas Yakinkan Anak-Istri Dirinya Bukan Tukang Palak BUMN

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR dari PAN, M Ichlas El Qudsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, M Ichlas El Qudsi mengaku nama baiknya tercemar setelah namanya dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan (BK) DPR sebagai tukang peminta jatah upeti ke PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA).

Bahkan, Ichlas mengau kerap ditanya masalah itu oleh anak dan istrinya. "Anak dan istri saya sudah tahu, anak saya sudah menonton di TV. Mereka bertanya soal itu dan saya langsung menjelaskannya," ujar Ichlas saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (10/11/2012).

Ichlas mengaku bersyukur karena anak dan istrinya dapat mengerti setelah diberi penjelasan bahwa tuduhan itu tidak benar.

Senada dengan anggota Komisi VI dari Partai Golkar Idris Leina yang menjadi bakal calon gubernur Riau, Ichlas juga mengaku khawatir tuduhan Dahlan yang tak disertai bukti ini akan berimbas pada usaha dirinya menjadi wali kota.

"Saya juga ikut pilkada. Masalah ini merusak nama baik saya di masyarakat. Orang tahunya saya terlibat, padahal saya tidak pernah melakukan itu," kata Ichlas, tanpa bersedia menyebutkan pilkada yang akan diikutinya.

M Ichlas El Qudsi juga akan menggugat Dahlan Iskan atas tuduhan miring tersebut. Sebelum langkah itu dilakukan, Ichlas memberi kesempatan kepada Dahlan dan Direktur Utama PT MNA, Rudy Setyopurnomo, menglarifikasi tuduhannya.

"Saya tunggu klarifikasi dari Pak Dahlan, baru setelah itu saya akan ambil langkah yang perlu saya lakukan. Saya harap Pak Dahlan bisa segera mengklarifikasi," ujar Ichlas.

Klarifikasi ini ditunggu Ichlas mengingat laporan Dahlan ke BK tanpa didukung bukti. Apalagi, Ichlas merasa tidak pernah melakukan pemerasan ataupun meminta jatah terkait pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT MNA sebesar Rp 200 miliar.

Menurut Ichlas, Dahlan harus meminta maaf bila klarifikasinya kelak mengakui tidak adanya data dan bukti kuat. "Kalau beliau nanti bilang datanya keliru, beliau harus minta maaf, setelah itu persoalan selesai," pintanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini