News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi PLN

Dahlan Pertanyakan Fachmi Mochtar tak Dipanggil DPR

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (tengah), dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan dimintai keterangan terkait pernyataannya tentang dugaan pemerasan beberapa BUMN oleh oknum anggota DPR. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempertanyakan kenapa DPR Komisi VII tak memanggil Mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Pasalnya temuan BPK terhadap PLN, berada di periode saat Fahmi Mochtar masih menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

"Temuan BPK selama 2009 sampai 2011 masa kepemimpinan pak Fahmi Mochtar, kenapa dia nggak ada (dipanggil DPR),"ujar Dahlan Iskan, di Komisi VII DPR, Selasa (13/11/2012).

Pada saat menjabat sebagai Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan menjelaskan kalau kebutuhan gas PLN pada 8 unit pembangkit yang berbasis dual firing (pembangkit yang bisa diisi memakai BBM dan gas) tak terpenuhi.

"Sehingga harus dipoerasikan high speed diesel (HSD) atau solar yang lebih mahal dari HSD Rp 179 triliun,"jelas Dahlan Iskan.

Dari keputusan tersebut, BPK telah mengaudit dana inefisiensi dari PLN sebanyak Rp 37,6 triliun. Karena hal itu PLN pada masa jabatan Dahlan Iskan dinilai DPR telah merugikan negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini