News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kamnas

RUU Kamnas Harus Bebas Politisasi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RUU Kamnas dipandang perlu untuk ditunda pembahasannya agar terbebas dari politisasi dan kepentingan-kepentingan. Perlu dikumpulkan para ahli untuk melakukan legal drafter dan studi komparasi terlebih dahulu.

"Atmosfir dari RUU ini merupakan metamorposis dari UU penanggulangan keadaan bahaya sebelumnya. Kemudian pada RUU ini pada bagian ideologis juga ada yang tidak seharusnya masuk. Misalnya human security. Tidak harus diletakkan dalam satu UU tertentu," ujar Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, mantan Dirjen Strahan Kemhan dan Dubes Indonesia untuk China, dalam diskusi 'Dilema Keamanan Nasional' di The Indonesian Institute, Rabu (14/11/2012).

Menurut Sudrajat, kemanan nasional di beberapa negara terbagi atas state security, public security, dan defense security. "Dalam RUU ini tidak jelas keamanan mana yang dituju," ujarnya.

Hakikatnya, lanjut Sudrajat, tujuan Kamnas adalah untuk meminimalkan sekali resiko yang mengancam keamanan nasional.

"Saya menyarankan perlu ada banyak komisi yang concern tentang keamanan nasional dan membuat pemahaman bersama dalam konteks keamanan nasional".

"Jangan sampai dalam perspektif masing-masing sesuai komisi sehingga tidak menjawab tantangan-tangan terhadap keamanan nasional," pungkasnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini